Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan
Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
(Internasional Red Cross Conference) . Konferensi ini dihadiri oleh
seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional ( ICRC, perhimpunan
nasional dan Federasi Internasional ) serta seluruh negara peserta
Konvensi Jenewa. Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan
dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan
internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan
yang akan menjadi komitmen semua peserta.
Dua tahun sekali ,
Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan
Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh
komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan
dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara
khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional
yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan
pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota
perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General
Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan
pengembangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar