Gerakan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) lahir dari keinginan untuk memberikan
pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa
membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan
sesama manusia yang terjadi dimana pun. Tujuannya ialah melindungi jiwa
dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan
menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian
abadi antar sesama manusia.
Kesamaan
Gerakan memberi
bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka
berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan
politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang per
orang sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling
parah.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Kemandirian
Gerakan bersifat
mendiri. Setiap Perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi
pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang
berlaku di negara masing-masing, namun Gerakan bersifat otonom dan harus
menjaga tindakannya agar sejalan dengan Prinsip Dasar Gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan mencari keuntungan apapun.
Kesatuan
Di dalam satu negara
hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah
satu lambang yang digunakan: Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh
wilayah negara yang bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan bersifat
semesta. Artinya, Gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap Perhimpunan
Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan
tanggungjawab yang sama dalam membantu satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar